MOREKAU,N25NEWS.COM – Bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka Pemkab SBB menggelar kegiatan Pembekalan Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten SBB Tahun 2019 yang dilangsungkan di Ruang Rapat Utama , Lantai III,Kantor Bupati SBB, Desa Morekau, Kecamatan Seram Barat. pada Rabu,(7/11).
Tampil Sebagai narasumber untuk kegiatan itu adalah, Kasubdit Perencanaan Anggaran Wilayah IX dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri, Ihsan Dirgahayu S.STP MAP sementara peserta pembekalan terdiri dari Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten SBB beserta para Anggota, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan staf, serta para pimpinan Kecamatan di Kab SBB.
Saat membuka kegiatan Bupati SBB, Hj Yasin Payapo menyatakan, maksud dan tujuan Pembekalan Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten SBB Tahun 2019 adalah memberikan pemahaman kepada para pejabat terkait dengan penyusunan dan penetapan APBD Tahun 2019, sesuai prinsip kebijakan teknis APBD 2019 dengan memperhatikan sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kebijakan Pemerintah Provinsi maupun Kebijakan Pemerintah Pusat.
Ditambahkan, pengelolaan keuangan Daerah mulai dari penyusunan dan perencanaan anggaran, pelaksanaan, penatausahaan akuntansi dan pelaporannya, semaksimal mungkin harus fokus pada kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia, serta pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi Daerah.
Menurut Payapo, indikator utama untuk mengukur kualitas pengelolaan keuangan Daerah adalah ketepatan penyelesaian APBD, tingginya penyerapan APBD dan ketetapan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah(LKPD) dan kualitas opini pemeriksaan BPK.
Sesuai laporan Hasil pemeriksaan BPK RI, atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat bahwa kualitas hasil pemeriksaan belum memperoleh predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) dan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Harapan Saya kedepan, kabupaten Seram Bagian Barat dapat memoeroleh predikat WDP dan ditingkatkan menjadi WTP,”ungkap Payapo.
Payapo menyatakan, penetapan APBD Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2018 belum tepat waktu pada akhir Desember 2018, sesuai siklus penyusunan APBD, “harapan Saya kedepan seiring dengan kegiatan pembekalan ini, penyusunan dan penetapan APBD TA 2019 Kabupaten Seram Bagian Barat dapat selesai tepat pada waktunya yaitu paling lambat 30 November 2018.
APBD sebagai salah satu instrumen penting dalam menggerakan perekonomian daerah maupun nasional, maka disamping pentingnya memahami Peranan APBD dalam konteks pembangunan Daerah perlu juga penyelarasan dengan kebijakan Pembangunan Nasional, dengan demikian terjadi sinergitas dan sinkronisasi kebijakan dan pembangunan daerah dengan kebijakan dan program Nasional.
Oleh : Nicko Kastanja