AMBON,N25NEWS.COM – Memasuki masa tenang kontesisasi Pilkada 27 Juni 2018, seluruh pihak terlibat maupun para pasangan calon diminta untuk dapat menaati aturan perundang-undangan yang telah diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Mewakili kelompok pemuda, Fajrin Rumalutur kepada awak media, Jumat (22/06/18) katanya masyarakat jangan terkontaminasi dengan sejumlah gesekan dimasyarakat.
“Masa tenang ini diharapkan kepada seluruh elemen terlibat agar tidak menciptakan provokasi dan kampanye serta semua pihak masyarakat dalam hal ini ikut mendukung proses pemilu agar bisa berjalan tentram dan demokratis,” katanya di Ambon.
Untuk itu, dirinya menghimbau kepada masyarakat Maluku harus sama- sama menjaga konduksifitas kamtibmas dalam menghadapi pilkada nantinya.