AMBON,N25NEWS.COM – Pembebasan lahan jalan Negeri Lima – Laha,dengan mengganti rugi tanaman masyarakat Negeri Lima Kabupaten Maluku Tengah,yang di janjikan Kepala Dinas PU Provinsi Maluku Ismail Umasugi,hingga saat ini menjelang tahun ke-3 belum juga di tepati.
Hal ini di ketahui setelah masyarakat Negeri Lima mendatangi Kantor Dinas PU Provinsi Maluku (23/04) untuk bertemu dengan Kadis PU.
Kepada N25NEWS.COM salah seorang warga Negeri Lima yang juga merupakan Kaur Pemerintahan pada Negeri Lima yaitu Bapak Dante Soissa menegaskan bahwa tujuan Ia dan masyarakatnya datang ke Dinas PU Provinsi Maluku adalah untuk menagih janji ganti rugi tanaman milik mereka.
”Kami datang untuk tagih janji bapak Ismail Umasugi ,karena waktu itu beliau datang sosialisai dan berjanji akan membayar semua tanaman yang di gusur untuk membuat jalan,”ungkapnya.
Masyarakat Negeri Lima yang tanamannya di gusur kata Dante,mereka ingin mendengar lansung dari Kadis PU Maluku gimana proses ganti rugi tanaman mereka yang sudah di tunggu selama 2 tahun lebih.
“Kami di janjikan ganti rugi sekitar 50 pohon lebih/orang padahal kalau kita hitung itu ada ratusan pohon,kami juga di janjikan akan di bayar per-pohon Rp.500.000,namun janji tinggal janji,sampai 2 tahun lebih tidak ada kejelasan,hal ini juga yang membuat kami naikan harga per-pohon menjadi 2 kali lipat,”jelasnya.
Harga per-pohon Rp.500.000 itu juga kata Dante mengalami perubahan setelah tim Amdal turun,harganya menjadi beda lagi yaitu Rp.230/pohon.walaupun harganya di turunkan namun masyarakat sampai saat ini belum menerima ganti rugi.
“Perna Gubernur Maluku Said Assagaff dan Bupati Maluku Tengah Abua Tuasikal datang ke Negeri Lima untuk sosialisasi,kami mengira saat itu beliau- beliau datang untuk membicarakan ganti rugi namun beliau berdua hanya membicarakan kepentingan mereka,soal ganti rugi,menurut bapak berdua,itu urusan Kadis PU Maluku,”ungkapnya.
Hal ini menurut dante sangat mengganggu Masyarakat Negeri Lima sehingga jalan yang sudah digusur dari Negeri Lima sekitar 5 km itu ,pengerjaannya saat ini sementara kami blockade,menunggu sampai Dinas PU Provinsi Maluku dalam hal ini Kadis PU Maluku Ismail Umasugi tepati janjinya,”tandasnya. (Aris Wuarbanaran)