AMBON,N25NEWS.COM-Sudah menjadi suatu kebiasaan menjelang Bulan Ramadhan maka ada berbagai program yang dilakukan untuk meningkatkan rasa peduli dan barbagai kasih dengan sesama umat Muslim yang membutuhkan,serta merupakan Amal Ibadah yang patut dilestarikan.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Maluku merupakan badan yang dipercayakan untuk memberikan dan meyalurkan zakat kepada kaum Muzakki yang berada di Maluku dan juga di 11 Kabupaten/Kota,(kamis 31/5/2018)
Ketua Baznas Provinsi Maluku Arsyad Rahawarin saat menerima penyerahan Zakat dari Pemerintah Provinsi Maluku,mengatakan bahwa Zakat yang diterima harus tepat sasaran dan betul-betul dimanfaatkan oleh kaum Muzakki dengan baik dan tertanggung jawab.
Bagaimana Zakat tersebut terkumpul ? Rahawarin mengatakan,”setiap orang Islam yang memiliki kekayaan yang cukup artinya harta untuk penghasilan per bulan yaitu Rp.5.240.000 wajib kena zakat sebesar 2,5 persen sebesar Rp.1.31.000 per orang,”kata Rahawarin.
Untuk itu diharapkan kepada kaum Muzakki kebiasaan ini jangan dijadikan sebagai suatu alasan untuk kita untuk kita jangan samapai bermalas-malasan,sebab zakat merupakan Berkat yang patut disyukuri atas kebaikan Tuhan,untuk menyambut Bulan yang Suci ini.