PIRU,N25NEWS.COM – Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat , maka pada Sabtu, (29/12/2018) Satuan Reserse Narkoba, Polres SBB mekakasanakan operasi Razia Gabungan di tempat-tempat hiburan , Karaoke dan Kafe yang dianggap Rawan peredaran Narkotika.
Lewat rilisnya kepada Kepala Bagian Operasi (Kabang Ops) Polres SBB, AKP Akmil Djapa S Ag menyatakan, kegiatan Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi ( Kabag Ops) Polres SBB, AKP Akmil Djapa S Ag , Kasat Narkoba Iptu Usman Muh Belu SE bersama 17 personel Polres SBB.
Adapun lokasi Razia adalah di kecamatan Kairatu dan Kairatu Barat yakni di tempat karaoke Qiu-Qiu(Kairatu), Karaoke Kharisma, Karaoke Mandarin dan Karaoke Kompleks Lokalisasi
Kegiatan yang dilakukan adalah pemeriksaan dan penggeledahan tehadap tamu serta pramusaji yang ada di dalam karaoke, .Melakukan Tes Urine kepada Pengunjung dan Pramusaji, Pengecekan ijin Minuman beralkohol.
Kegiatan dimulai Pukul 23.00 dan betakhir pukul 02.00 WIT, dimana personel yang terlibat sebanyak 17 orang dengan perincian, – 9 Anggota Res Narkoba, 2 Anggota Propam, 2 Anggota Sabhara, 2 Anggota Binmas, 1 Anggota Intel, 1 Anggota Humas Polres.
Secara terperinci , Kabag Ops Polres SBB, AKP Akmil Djapa S Ag menyatakan, Kegiatan dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang masa pergantian tahun dan memberantas peredaran gelap Narkotik di Wilayah Hukum Polres SBB.
Penulis. : Nicko Kastanja
Editor. : Redaksi